Pages

Thursday, December 27, 2012

Hari Jum’at dan Keistimewaan Salat Jum’at


Hari Jum’at dan Keistimewaan Salat Keistimewaan Jum’at

Dari Aus Radhiallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah saw, bersabda: "Sebaik-baik hari kalian adalah hari Jumat: pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu sangkakala ditiup, pada hari itu manusia bangkit dari kubur, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku," Para shahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana diperlihatkan kepada engkau sedangkan tubuh engkau sudah hancur (sudah menyatu dengan tanah ketika sudah wafat). Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan kepada bumi untuk memakan (menghancurkan) jasad para Nabi." [HR, "al-Khamsah]

Hari Jum’at adalah sayyidul ayyam. Artinya Jum’at mempunyai keistemewaan dibandingkan hari lain. Jika nama-nama hari yang lain menunjukkan urutan angka (Ahad artinya hari pertama, itsnain atau Senin adalah hari kedua, tsulatsa atau Selasa adalah hari ketiga, arbi’a atau Rabu adalah hari keempat dan khamis atau Kamis adalah hari kelima), maka Jum’at adalah jumlah dari kesemuanya.

Menurut sebagian riwayat, kata Jum’at diambil dari kata jama’a yang artinya berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata Jum’at juga bisa diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan –salat Jum’at-.

Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah disyariatkannya salat Jum’at. Yaitu Salat Dhuhur berjamaah pada hari Jum’at. -Jum’atan-. Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah.

Dalam Al-Hawi Kabir karya al-Mawardi, Imam Syafi’i menjelaskan sunnahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun salat Jum’at dilaksanakan pada waktu salat Dhuhur, namun mandi Jum’at boleh dilakukan semenjak dini hari, setelah terbit fajar. Salah satu hadits menerangkan bahwa siapa yang mandi pada hari Jum’at dan mendengarkan khutbah Jum’at, maka Allah akan mengampuni dosa di antara dua Jum’at.

Karena itu, baiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita. Inilah yang membedakan mandi di pagi hari Jum’at dengan mandi-mandi yang lain.

Salat Jum’at -Jum’atan- bisa dianggap sebagai muktamar mingguan –mu’tamar usbu’iy- yang mempunyai nilai kemasyarakatan sangat tinggi. Karena pada hari Jum’at inilah umat muslim dalam satu daerah tertentu dipertemukan. Mereka dapat saling berjumpa, bersilaturrahim, bertegur sapa, saling menjalin keakraban. Dalam kehidupan desa Jum’atan dapat dijadikan sebagai wahana anjangsana. Mereka yang mukim di daerah barat bisa bertemu dengan kelompok timur dan sebagainya.

Begitu pula dalam lingkup perkotaan, Jum’atan ternyata mampu menjalin kebersamaan antar karyawan. Mereka yang setiap harinya sibuk bekerja di lantai enam, bisa bertemu sesama karyawan yang hari-harinya bekerja di lantai tiga dan seterusnya.
Kebersamaan dan silaturrahim ini tentunya sulit terjadi jikalau Jum’atan boleh dilakukan seorang diri seperti pendapat Ibnu Hazm, atau cukup dengan dua orang saja seperti qaul-nya Imam Nakho’i, atau pendapat Imam Hanafi yang memperbolehkan Jum’atan dengan tiga orang saja berikut Imamnya. Sebab itu menurut Imam Syafi’i Jum’atan bisa dianggap sah jika diikuti oleh empat puluh orang lelaki. Dengan kata lain, penentuan empat puluh lelaki sebagai syarat sah salat Jum’at oleh Imam Syafi’i memiliki faedah yang luar bisa.

Hal ini membuktikan betapa epistemogi Aswaja -ahlussunnah wal jama’ah- yang dipraktikkan oleh Imam Syafi’i selalu mendahulukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan persatuan umat dalam pola pikir Aswaja -ahlussunnah wal jama’ah- adalah hal yang sangat penting. Tidak hanya dalam ranah aqidah dan politik saja, tetapi juga dalam konteks ibadah. (nu_online)


Etika Menyambut Hari Jumat

1. Mandi Jum’at

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang baligh berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda, yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit, dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat salat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi jenabat biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barangsiapa mandi Jumat seperti mandi jenabat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Berpakaian Bersih dan Memakai Wangi-Wangian
Rasulullah berkata, "Siapa yang mandi pada hari Jumat, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi di antara dua orang untuk dilewatinya, kemudian salat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at." [HR. Bukhari]

3. Menghentikan Aktivitas Jual-Beli dan Menyegerakan ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju salat Jumat dan tidur siang setelah salat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai salat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada salat Dhuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian salat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

4. Salat Sunnah Sebelum dan Sesudah Salat Jumat
Abu Hurairah RA menuturkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Barangsiapa mandi kemudian datang untuk salat Jumat, lalu ia salat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian salat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya ditambah tiga hari.” [HR. Muslim]

5. Membaca Surat Al Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.”

6. Memperbanyak Shalawat.
Dari Anas ra, Rasulullah bersabda: "Perbanyaklah shalawat pada hari Jumat dan malam Jumat." [HR. Baihaqi]. (*/udi)


Empat Pertanyaan di Akhirat
Setiap umat muslim tentunya mengimani rukun Iman yang kelima, yaitu percaya adanya hari Akhir atau Hari Kiamat, dimana semua alam semesta beserta isinya akan hancur dan semua yang bernama makhluk hidup akan binasa, kemudian manusia yang berada di alam kubur akan dibangkitkan kembali guna mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan selama hidup di dunia.

Pada hari itu, tidak berguna harta, anak, tidak bermanfaat apa yang dibanggakan selama di dunia ini. Pada hari itu hanya ada penguasa tunggal, yaitu Allah SWT yang telah memberikan berbagai macam nikmat kepada manusia, kemudian Dia menyuruh menggunakan nikmat tersebut sebaik-baiknya dalam rangka mengabdi kepada-Nya.
Kita tidak tahu umur kita sampai mencapai digit berapa dan juga kita tidak tahu kapan kita akan dipanggil oleh-Nya. Beruntunglah bagi manusia yang sudah mempersiapkan semua hal ini dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala apa-apa yang menjadi larangan-Nya di dunia. Ketika manusia sudah sampai di padang mashyar kelak akan membentuk 12 barisan oleh Rasulullah SAW dengan berbagai bentuk dan rupa sesuai amal perbuatan yang dilakukannya.

Suatu ketika, Muaz bin Jabal r. a menghadap Rasullullah s. a. w dan bertanya:
“Wahai Rasullullah, tolong uraikan kepadaku mengenai firman Allah SWT:
“Pada saat sangkakala ditiup, maka kamu sekalian datang berbaris-baris” -(Surah an-Naba’:18)

Mendengar pertanyaan itu, baginda menangis hingga basah pakaiannya. Lalu Baginda menjawab: ”Wahai Muaz, engkau telah bertanyakan kepada aku, perkara yang amat besar, bahwa umatku akan digiring, dikumpulkan berbaris-baris menjadi 12 barisan, masing-masing dengan pembawaan mereka sendiri. Dan satu persatu kita akan menjawab 4 (empat) pertanyaan sebagai pertanggung jawaban selama hidup didunia”
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda:”Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba (menuju batas shiratul mustaqim) sehingga ia ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia amalkan, hartanya darimana ia peroleh dan kemana ia habiskan, dan badannya untuk apa ia gunakan.” (HR Tirmidzi dan Ad-Darimi).

1. Umur
Umur adalah sesuatu yang tidak pernah lepas dari manusia. Bila kita berbincang-bincang tentang umur, maka berarti kita berbicara tentang waktu. Allah dalam Al-Qur’an telah bersumpah dengan waktu: ”Demi masa”, maksudnya agar manusia lebih memperhatikan waktu. Waktu yang diberikan Allah adalah 24 jam dalam sehari-semalam. Untuk apa kita gunakan waktu itu? Apakah waktu itu untuk beribadah atau untuk yang lain, yang sia-sia?

2. Ilmu
Ilmu yang sudah dipelajari oleh umat Islam harus digunakan untuk kepentingan Islam. Ilmu yang sudah dituntut dan dipelajari wajib diamalkan menurut syariat Islam. Ilmu tidak akan berarti apa-apa dalam hidup dan kehidupan manusia kecuali bila manusia mengamalkannya.
Rasulullah sa w bersabda:”Beramallah kamu (dengan ilmu yang ada) karena tiap-tiap orang dimudahkan menurut apa-apa yang Allah ciptakan atasnya.” (HR Muslim).

3. Harta
Setiap Muslim harus hati-hati dalam mencari mata pencaharian hidupnya karena banyak manusia yang terdesak masalah ekonomi lalu ia hingga tidak perduli lagi dari mana harta itu ia peroleh. Ada yang memperoleh harta dari usaha-usaha yang batil, misalnya hutang tidak dibayar, korupsi, riba, merampok, berjudi dan lain sebagainya.
Orang yang mencari usaha dari yang haram akan mendapat siksa dari Allah, seperti disabdakan oleh Rasulullah saw: ”Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari barang yang haram, maka Neraka itu lebih patut baginya (sebagai tempat).” (HR Al-Hakim).

4. Badan
Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna yang diciptakan Allah di muka bumi ini. Dengan kesempurnaan susunan tubuh serta akal fikiran yang diberikan Allah, manusia dijadikan sebagai khalifah di bumi, manusia dibebani taklif agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Jasmani manusia ini dituntut bekerja untuk melaksanakan fungsi khilafah dalam rangka mengabdi kepada Allah. Letihnya manusia dalam melaksanakan ibadah kepada Allah akan diganjar dengan pahala.

Tetapi bila letihnya dalam rangka bermain-main, mengerjakan maksiat, perbuatan sia-sia, beribadah dengan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw, maka sia-sia letihnya itu, bahkan ada yang akan diganjar dengan api Neraka, karena mereka termasuk orang-orang yang celaka, sebagaimana sabda Rasulullah saw: ”Tiap-tiap amal (pekerjaan) ada masa-masa semangat dan tiap-tiap masa semangat ada masa lelahnya, maka barangsiapa lelah letihnya karena melaksanakan sunnahku, maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barangsiapa yang letihnya bukan karena melaksanakan sunnahku, maka dia termasuk orang yang binasa.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi). (mhd/udi)


KAJIAN FIKIH
Waktu-waktu Haram untuk Salat

TANYA: Kapan dan jam-jam berapa yang termasuk waktu-waktu haram untuk kita melakukan salat? 

JAWAB: Waktu yang diharamkan untuk salat ada lima: (1) sesudah Salat Fajar (Subuh) hingga terbit matahari; (2) dari terbit matahari hingga naik setinggi tombak, yaitu kira-kira 10 atau lima belas menit sesudahnya; (3) waktu matahari tepat berada di puncak (tengah hari) hingga bergeser ke arah barat; (4) sesudah Salat Ashar hingga terbenam matahari; (5) ketika matahari terbenam hingga menghilang di ufuk dan masuk waktu Maghrib.

Kelima waktu tersebut kemudian terbagi dua: ada yang larangannya ringan (sesudah Subuh dan sesudah Ashar) sementara sisanya sangat dilarang. Bahkan sebagian ulama menegaskan bahwa waktu sesudah Subuh dan sesudah Ashar tidaklah diharamkan; tetapi di makruhkan. Yang benar-benar dilarang adalah ketika matahari terbit hingga naik setinggi tombak, ketika matahari tepat di puncak, dan ketika matahari mulai terbenam (mulai menguning) hingga menghilang.

Namun demikian yang dilarang untuk dilakukan pada waktu tersebut bukan semua salat. Tetapi menurut jumhur ulama yang dilarang adalah salat sunnah mutlak (yang tanpa sebab). Sementara salat wajib dan salat qadha bagi salat wajib tetap boleh dilakukan pada waktu tersebut. Jadi boleh melakukan salat wajib atau qadha terhadapnya pada waktu-waktu yang dilarang itu.

Para ulama kemudian berbeda pendapat mengenai salat sunnah yang memiliki sebab seperti Salat Sunnah Thawaf dan Salat Tahiyyatul Masjid. sebagian membolehkan, sebagian lagi memakruhkan. Wallahu a'lam bish-shawab. (syariah_online)

sumber:
http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=25122:hari-jumat-dan-keistimewaan-salat-jumat&catid=61:menureligi&Itemid=88

Merayakan Maulid Nabi SAW Bid’ah Hasanah

Memang Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan, ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in.

Menurut Imam As-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l.549 H. - w.630 H.). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan Maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Di antara karya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi SAW dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga hari ini masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi SAW.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi SAW di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah SAW untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Di Indonesia, terutama di pesantren, para kiai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi SAW yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren. Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

Secara umum para ulama salaf menganggap perbuatan ini termasuk bid`ah. Karena tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw dan tidak pernah dicontohkan oleh para shahabat, seperti perayaan tetapi termasuk bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya. “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (H.R. Muslim).
Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman: “Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’ ” (QS.Yunus:58).

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari Senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah saw lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.

Jika Abu Lahab yang non-muslim dan Al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW? (HM Cholil Nafis MA, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il)

Anjuran Datang ke Masjid Lebih Dini
Nabi menganjurkan agar kita lebih dini dan lebih cepat pergi ke mesjid. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda: ‘Seandainya manusia mengetahui pahala yang ada pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya selain dengan cara mengundinya, niscaya mereka akan mengikuti undian itu.’

‘Dan seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada kedatangan yang dini, niscaya mereka akan berlomba lomba datang lebih dini ke sana.’

‘Dan seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada pada salat Isya dan salat Subuh [di masjid], niscaya mereka akan mendatangi masjid meskipun dengan merangkak’ [HR Bukhari, no 615]

Hadits itu jelas menunjukkan keutamaan orang yang mau datang lebih dulu ke mesjid. Rasulullah menyampaikan besarnya pahala orang yang mau datang lebih dini. Begitu besarnya sehingga orang akan berebut untuk mendapatkan shaf pertama, sehingga diadakanlah pengundian. Sungguh kuat dan besar pahalanya.

Tidak Lewat di Depan Orang Salat
Tidak lewat di depan orang yang sedang salat, dan disunnatkan bagi orang yang salat menaruh batas di depannya. Rasulullah saw bersabda: “Kalau sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang salat itu mengetahui dosa perbuatannya, niscaya ia berdiri dari jarak empat puluh itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya”. (Muttafaq alaih). (*)


Mengungkap Sejarah Nabi Muhammad SAW (1)
Usia Remaja Sudah Belajar Bisnis Perdagangan
NABI MUHAMMAD SAW bin ‘Abdullāh adalah pembawa ajaran Islam dan diyakini oleh umat Muslim sebagai nabi Allah (Rasul) yang terakhir. Menurut biografi tradisional Muslim (dalam bahasa Arab disebut sirah). Nabi Muhammad lahir diperkirakan sekitar 20 April 570/ 571, di Makkah dan wafat pada 8 Juni 632 di Madinah. Kedua kota tersebut terletak di daerah Hejaz (Arab Saudi saat ini).

Michael H. Hart, dalam bukunya The 100, menetapkan Nabi Muhammad sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Menurut Hart, Nabi Muhammad adalah satu-satunya orang yang berhasil meraih keberhasilan luar biasa, baik dalam hal agama maupun hal duniawi. Dia memimpin bangsa yang awalnya terbelakang dan terpecah belah, menjadi bangsa maju yang bahkan sanggup mengalahkan pasukan Romawi di medan pertempuran.

“Muhammad” dalam bahasa Arab berarti “dia yang terpuji”. Umat Muslim mempercayai bahwa ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah penyempurnaan dari agama-agama yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Mereka memanggilnya dengan gelar Rasul Allāh, dan menambahkan kalimat Shalallaahu ‘Alayhi Wasallam, yang berarti “Semoga Allah memberi kebahagiaan dan keselamatan kepadanya”; sering disingkat “S.A.W” atau “SAW”) setelah namanya. Selain itu Alqur’an dalam Surah As-Saff (QS 61:6) menyebut Muhammad dengan nama “Ahmad”, yang dalam bahasa Arab juga berarti “terpuji”.

Silsilah Nabi Muhammad dari kedua orang tuanya kembali ke Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr (Quraish) bin Malik bin an-Nadr (Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (Amir) bin Ilyas bin Mudar bin Nizar bin Ma`ad bin Adnan. Dimana Adnan merupakan keturunan laki-laki ke tujuh dari Ismail bin Ibrahim, yaitu keturunan Sam bin Nuh. Muhammad lahir di hari Senin, 12 Rabi’ul Awal tahun 571 Masehi (lebih dikenal sebagai Tahun Gajah).

Kelahiran Nabi Muhammad
Para penulis sirah (biografi) Nabi Muhammad pada umumnya sepakat bahwa ia lahir di Tahun Gajah, yaitu tahun 570 M. Muhammad lahir di kota Makkah, di bagian Selatan Jazirah Arab, suatu tempat yang ketika itu merupakan daerah paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni, maupun ilmu pengetahuan. Ayahnya, Abdullah, meninggal dalam perjalanan dagang di Yatsrib, ketika Muhammad masih dalam kandungan. Ia meninggalkan harta lima ekor unta, sekawanan biri-biri dan seorang budak perempuan bernama Ummu Aiman yang kemudian mengasuh Nabi.

Pada saat Nabi Muhammad berusia enam tahun, ibunya Aminah binti Wahab mengajaknya ke Yatsrib (Madinah) untuk mengunjungi keluarganya serta mengunjungi makam ayahnya. Namun dalam perjalanan pulang, ibunya jatuh sakit. Setelah beberapa hari, Aminah meninggal dunia di Abwa’ yang terletak tidak jauh dari Yatsrib, dan dikuburkan di sana. Setelah ibunya meninggal, Muhammad kecil dijaga oleh kakeknya, ‘Abd al-Muththalib. Setelah kakeknya meninggal, ia dijaga oleh pamannya, Abu Thalib. Ketika inilah ia diminta menggembala kambing-kambingnya di sekitar Makkah dan kerap menemani pamannya dalam urusan dagangnya ke negeri Syam (Suriah, Libanon dan Palestina).

Hampir semua ahli hadits dan sejarawan sepakat bahwa Nabi Muhammad lahir di bulan Rabiulawal, kendati mereka berbeda pendapat tentang tanggalnya. Di kalangan Syi’ah, sesuai dengan arahan para Imam yang merupakan keturunan langsung Nabi Muhammad, menyatakan bahwa ia lahir pada hari Jumat, 17 Rabiulawal; sedangkan kalangan Sunni percaya bahwa ia lahir pada hari Senin, 12 Rabiulawal.

Ketika Nabi Muhammad mencapai usia remaja dan berkembang menjadi seorang yang dewasa, ia mulai mempelajari ilmu bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu untuk menambah keterampilannya dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang umum dilakukan dan dianggap sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Nabi Muhammad menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan secepatnya tentang kejujuran dan sifat dapat dipercaya Nabi Muhammad dalam membawa bisnis perdagangan telah meluas, membuatnya dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan penduduk Makkah.
Seseorang yang telah mendengar tentang anak muda yang sangat dipercaya dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki status tinggi di suku Arab dan Khadijah sering pula mengirim barang dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuatnya terpesona sehingga membuat Khadijah memintanya untuk membawa serta barang-barang dagangannya dalam perdagangan. Nabi Muhammad dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan dengan sekembalinya Nabi Muhammad dengan keuntungan yang lebih dari biasanya.

Akhirnya, Nabi Muhammad pun jatuh cinta kepada Khadijah, kemudian mereka menikah. Pada saat itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah mendekati umur 40 tahun, tetapi ia masih memiliki kecantikan yang menawan. Perbedaan umur yang sangat jauh dan status janda yang dimiliki oleh Khadijah, tidak menjadi halangan bagi mereka, karena pada saat itu suku Quraisy memiliki adat dan budaya yang lebih menekankan perkawinan dengan gadis ketimbang janda. Walaupun harta kekayaan mereka semakin bertambah, Nabi Muhammad tetap sebagai orang yang memiliki gaya hidup sederhana, ia lebih memilih untuk mendistribusikan keuangannya kepada hal-hal yang lebih penting. (bersambung)

sumber:
http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=25444:merayakan-maulid-nabi-saw-bidah-hasanah&catid=61:menureligi&Itemid=88

Takmir Berobsesi Bangun Seribu Menara

BATU– Perkembangan Kota Batu yang pesat sebagai kota wisata, mengilhami umat Islam di Jalan Lahor, Dusun Macara Desa Pesanggrahan untuk segera mempercantik keberadaan Masjid Al Mukhlisin. Masjid tertua yang dibangun kali pertama di wilayah Kecamatan Batu ini, rencananya akan dipercantik dengan pembangunan seribu menara.
Obsesi tersebut kemarin telah diungkapkan tokoh masyarakat maupun takmir masjid setempat kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, seusai Salat Jumat di masjid tersebut.
Eddy Rumpoko memang kemarin sengaja jalan kaki dari balai kota bersama Sekda, Widodo untuk Salat Jumat di masjid itu. “Kami rencananya akan membangun seribu menara di masjid ini. Mungkin Pak Wali Kota akan menyumbang satu menara, begitu juga Pak Sekda dan pejabat lainnya. Pembangunannya, akan kami awali dengan menara dari Pak Wali,” ujar Ulul Azmi, salah satu tokoh masyarakat yang ikut pertemuan bersama Wali Kota seusai Salat Jumat.
Kehadiran Wali Kota itu, sempat membuat kaget jamaah lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, pembangunan seribu menara bukan hal yang muluk, karena sudah lama dimatangkan pihak takmir dengan dana swadaya.“Nantinya bisa juga menjadi tempat wisata religi, bagi wisatawan yang datang ke Kota Batu,” tambahnya.
Eddy menyambut positif, keberadaan masjid apalagi bentuknya indah, semakin memperkuat dasar-dasar keagamaan para generasi muda, selain berfungsi sebagai pusat beribadah. “Untuk permintaan itu, Insya Allah. Tentunya keberadaannya kian membuat kota ini bertambah cantik,” ujar Eddy Rumpoko.
Putra Ebes Sugiyono (alm), mantan Wali Kota Malang itu berharap para tokoh masyarakat dan agama membantu pemerintah dalam menjaga jati diri warga, lantaran kota ini sudah menjadi kota yang terbuka. Keterbukaan itu jangan sampai meruntuhkan jati diri warga, khususnya yang terkait hal-hal negatif.
Seusai acara, Wali Kota juga sempat memberikan wejangan kepada siswa MI Darul Ulum Batu di pelataran masjid tersebut. Gedung MI Darul Ulum memang berada satu kompleks dengan Masjid Al Mukhlisin. (aim/lyo)


dipostkan
sumber:
http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=25456:takmir-berobsesi-bangun-seribu-menara&catid=47:agropolitan&Itemid=75

No comments:

Post a Comment